(AMS, Artikel)
ISTILAH
“Pengpeng” pertama kali diperkenalkan oleh Rizal Ramli. Ia adalah salah satu tokoh
pergerakan perubahan yang memang sejak dulu dikenal sangat “gila”. Gila dalam
arti, bahwa meski harus berhadapan dengan risiko seburuk apapun terhadap dirinya,
ia selalu pantang menyerah dan tetap melakukan perlawanan kepada pemerintahan
yang dinilainya otoriter. Termasuk ketika ia dengan sangat keras memperjuangkan
hak-hak dan menuntut keadilan untuk rakyat, ia malah harus dijebloskan ke dalam
penjara oleh rezim Orde Baru.
Dan
kini, perjuangan Rizal Ramli itupun tidak harus terputus meski telah berada
dalam pemerintahan. Justru ia sadar, bahwa posisinya di dalam pemerintahan saat
ini adalah kesempatan untuk benar-benar ingin membantu Presiden Jokowi dalam
mewujudkan Trisakti dan Nawacita, yang sekaligus juga merupakan cita-cita
seluruh bangsa di negeri ini.
Tetapi
Rizal Ramli melihat sangat mustahil Presiden Jokowi bisa mewujudkan cita-cita
tersebut apabila “tradisi” buruk era Orde Baru masih saja leluasa dilaksanakan di
era reformasi seperti saat ini.
Dan “tradisi”
buruk yang dimaksud, misalnya, cara-cara otoriter (sok berkuasa sendiri dan
sewenang-wenang), yakni salah satunya dengan memanfaatkan jabatan sebagai alat
untuk makin memperkaya diri dan kelompoknya saja, --di mana pada ujung-ujungnya
dari tradisi buruk ini adalah hanya menimbulkan KKN (Korupsi, Kolusi,
Nepotisme) secara berjamaah.