Tuesday 29 December 2015

Apa Sebaiknya Dibentuk MKE, Biar Pejabat "Pengpeng" Seperti JK juga Bisa Segera Mundur?


(AMS, artikel)
SEPERTI diketahui, Setya Novanto (Setnov) akhirnya harus mundur dari jabatannya selaku Ketua DPR-RI. Setelah sebelumnya ia dilaporkan dan diseret ke dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Menteri ESDM Sudirman Said, atas tudingan “papa minta saham” atau melakukan pertemuan secara diam-diam dengan PT. Freeport Indonesia dalam upaya mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok, di mana hal inilah yang dianggap tak etis.

“Lembaga” MKD yang sebelumnya tidak begitu dikenal oleh banyak kalangan, tiba-tiba menjadi tenar dan dipahami fungsinya.

Dalam kasus tersebut, Setnov benar-benar kelihatan tak berkutik. Sebab, dikabarkan ada Wapres JK yang “memainkannya”. Ditambah lagi dengan sejumlah media-massa, terutama salah satu stasiun TV swasta milik ketum sebuah parpol pendatang baru, secara terus-menerus “menghajar” Setnov (“anak emas” Aburizal Bakri) ini hingga “babak-belur”, lalu mengundurkan diri sebelum MKD memberi “amar-putusan”.

Monday 7 December 2015

Dalang Masalah Freeport adalah JK?


(AMS, Artikel)
SITUASI gaduh tingkat tinggi sedang terjadi di negeri ini. Di mana hampir seluruh rakyat Indonesia kini perhatiannya tertuju kepada pertentangan antara Menteri ESDM Sudirman Said (SS) vs Ketua DPR Setya Novanto (SN).

SN yang dinilai telah melakukan sebuah pelanggaran, membuat SS kemudian melaporkan SN ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Secara etika, orang-orang (termasuk saya) tentu sangat menyalahkan SN. Sebab, SN dengan sebuah bukti rekaman percakapan (audio) telah sangat jelas terlibat dalam pembicaraan “bisnis”, meski memang kemudian tudingan SS yang menyebut SN telah meminta saham, tidak terbukti.

Namun meski begitu, pembicaraan (bisnis) seperti itu dengan atribut sebagai ketua DPR tentulah sangat tidak etis dilakukan oleh seorang SN. Dan dari situ SN memang sudah selayaknya diberi sanksi sebagai seorang Ketua DPR yang tidak beretika.

Dan saya yakin, di pikiran seluruh anggota MKD juga sudah bisa memastikan bahwa SN sebetulnya melanggar etika. Namun nampaknya, di kedalaman hati yang paling dalam sebagian besar anggota MKD merasakan ada masalah yang lebih “fatal” dibanding pelanggaran etika tersebut, yang tentunya sangat perlu untuk segera digali. Dan masalah “fatal” inilah sesungguhnya yang sedang coba “dikejar” oleh sebagian besar anggota MKD, yakni terkait persoalan PT. Freeport Indonesia.

Masalah “fatal” seperti apakah gerangan?