(AMS, opini)
APARAT hukum, khususnya pihak kepolisian punya standar dan prosedur dalam melaksanakan tugasnya tanpa memandang bulu. Sebab, aparat hukum pasti sangat memahami, bahwa setiap warga negara Indonesia punya kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Artinya, di depan hukum, tidak ada warga kelas satu, kelas dua, dan sebagainya.