(AMS, Opini)
JABATAN tinggi bagi Jokowi sepertinya tidaklah terlalu penting untuk “diseriusi” secara normatif. Begitu pun dengan masa pengabdiannya sebagai pemimpin terpilih yang diberi amanah dari rakyat, adalah sepertinya tidaklah terlalu perlu untuk dituntaskan.
Dulu sebagai Walikota Solo, Jokowi memang sempat menghabiskan 1 periode. Namum setelah terpilih kembali pada periode berikutnya, Jokowi justru sepertinya lebih tertarik menjalankan sebuah “misi politik”, yakni menjadikan wakilnya naik ke tingkat lebih tinggi sebagai pemimpin utama.
Caranya, adalah dengan “menerima tantangan atau ajakan” dari pihak tertentu untuk melangkah mencalonkan diri sebagai pemimpin di momen lain. Dan langkah ini tentu saja amat membutuhkan “deal-deal” kuat dengan membangun konstelasi dari pihak-pihak yang punya kepentingan di dalamnya. Kondisi ini pun lebih bisa disebut dengan istilah “Politik Sublimasi Jabatan”.
Dan nampaknya, “misi politik” itu pun berhasil Jokowi jalankan dengan baik. Yakni dimulai dari Wakil Walikota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berhasil naik menjadi Walikota Solo setelah Jokowi sukses memenangkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Lalu berikutnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pun akhirnya berhasil naik menduduki jabatan Gubernur DKI Jakarta, yakni setelah Jokowi sukses memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 kemarin.
Dan kini sebagai presiden, tugas atau “misi politik” Jokowi selanjutnya boleh jadi adalah berusaha membuat wakilnya Jusuf Kalla menjadi presiden.
Untuk menjadikan JK sebagai presiden, Jokowi tentu tak harus mencalonkan diri menjadi Sekjen Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai presiden, Jokowi cukup mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tak sesuai konstitusi, kebijakan bertentangan dengan kehendak rakyat, serta cukup mengingkari janji-janjinya di masa kampanye. Dan cukuplah dengan begitu, Jokowi pun bisa dengan mudah di-impeachment atau dimakzulkan.
Kebijakan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi dan kehendak rakyat itu salah satunya adalah dengan menaikkan harga BBM. Dan kebijakan ini pun sudah ditempuh oleh Jokowi. Dan benar saja, kebijakan menaikkan harga BBM itu pun mendapat protes dari banyak rakyat serta dari para aktivis pergerakan, mahasiswa, buruh, dan sebagainya .
Pasalnya, menurut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Dr. Rizal Ramli, pertama, kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan langkah tidak berdasar karena dilakukan di saat harga minyak dunia turun.
Kemudian, lanjut Rizal Ramli, presiden tidak meminta pertimbangan rakyat, dalam hal ini DPR dalam mengambil keputusan ini (menaikkan harga BBM tersebut). Padahal, menurut Rizal, perihal Undang-undang APBN mengharuskannya untuk mendapat restu dari DPR, kecuali jika harga minyak dunia naik sampai 15% dari asumsi APBN.
Bukan cuma itu, kata Rizal, keputusan yang diambil (Jokowi) itu pun dinilai bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Dan dari alasan semua itulah, Jokowi sebetulnya sudah “membuka diri” untuk dapat di-impeachment alias dimakzulkan.
Tentang misi politik Jokowi ini nampaknya merupakan model baru dalam dunia politik, terutama dalam upaya “perburuan” kekuasaan bagi figur-figur yang dianggap sulit mencapai kedudukan tertinggi dalam sebuah pemilihan kepala pemerintahan.
Model ini sekaligus bisa dikatakan sebagai kebalikan dari model yang kerap terjadi dalam dunia politik dan kekuasaan, yakni model pecah kongsi, di mana pasangan kepala daerah/negara biasanya tolak-menolak dalam pengambilan kebijakan hingga berpeluang saling sikuk dan saling menjatuhkan.
F.X. Hadi Rudyatmo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Jusuf Kalla (JK) adalah figur-figur yang boleh dinilai sangat sulit untuk bisa menduduki puncak jabatan atau kekuasaan sebagai “kosong satu” dalam sebuah pemerintahan apabila melalui proses pilkada atau pemilu secara langsung.
Artinya, F.X. Hadi Rudyatmo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa dipastikan akan tidak terpilih apabila harus maju sebagai calon pemimpin utama (bukan wakil). Alasannya, mudah ditebak, karena keduanya adalah berasal dari kalangan minoritas.
Lain halnya dengan JK. JK memang benar berasal dari kalangan mayoritas, tetapi selain karena ia memang sudah terbukti pernah gagal menjadi presiden ketika maju bertarung sebagai capres pada Pemilu 2009 lalu, JK juga diduga melindungi Syiah dan Ahmadiyah.
Dulu JK memang pernah dikenal sebagai seorang aktivis PII (Pelajar Islam Indonesia), kemudian HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dan juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
JK bahkan dikenal berasal dari dua keluarga ormas besar, Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama (NU). Isterinya pun malah berasal dari Muhammadiyah, asal Batu Sangkar Sumatera Barat.
Namun seperti yang dilansir Hidayatullah.com, yang menjadi persoalan bukan Muhammadiyah dan NU-nya, tetapi Jusuf Kalla tidak tegas dengan Syi’ah dan Ahmadiyah. Bahkan di saat menjadi Wapres era SBY tahun 2004-2009, dia malah ikut meminta agar buku-buku karya Syeikh Hasan al Banna, Sayyid Quthb serta pemimpin, ulama dan aktivis al Ikhwan Al Muslimun diwaspadai.
Ia juga mengajak generasi muda berhati-hati membaca buku-buku harakah dan fikrah dari ulama gerakan Islam ini agar lebih berhati-hati dan waspada untuk, “tidak terpengaruh yang nanti akan melahirkan generasi teror yang akan membuat negara ini huru-hara,” katanya. Layakkah seorang yang dulu pernah berkecimpung dalam gerakan Islam seperti PII dan HMI bersikap seperti itu?
Kembali mengenai misi politik Jokowi yang patut diduga saat ini sedang mengemban “tugas” untuk mempresidenkan JK, adalah hal yang tidak mustahil untuk dapat segera terwujud. Masih ingat siapa tokoh yang paling pertama mengajak Jokowi maju mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta?
Juga dengan kekisruhan dua parpol pasca pilpres 2014, yakni di awali PPP dan baru-baru ini Golkar, adalah bisa diteropong sebagai “peristiwa kisruh” yang nampaknya tidaklah terjadi secara kebetulan. Ini adalah sebuah “siklus politik” yang juga pernah berhasil dikondisikan oleh JK ketika terpilih sebagai wapres pendamping SBY, tahun 2004 silam. Ketika itu, JK juga terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, sehingga di saat itu Golkar pun dengan sendirinya masuk sebagai parpol pendukung pemerintahan SBY-JK.
Dilansir Kompas.com, bahwa seperti diketahui, Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali pada 30 November-4 Desember 2014 menetapkan Aburizal sebagai ketua umum. Aburizal dipilih oleh seluruh pemilik suara sah. Sementara, kubu Agung Laksono juga menggelar Munas tandingan pada 6-7 Desember 2014. Hasilnya, menetapkan Agung sebagai ketua umum dan menyatakan Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Dan ketika rakyat benar-benar jengkel serta kecewa terhadap Jokowi atas berbagai kebijakan yang dinilai tidak populis, juga jika Partai Golkar versi Agung Laksono yang kemudian diberi legitimasi oleh pemerintah, maka tentu semua itu akan sangat menguntungkan posisi JK, dan sekaligus bisa memuluskan langkahnya untuk naik menjadi presiden RI ke 8 menggantikan Jokowi. Sudah siapkah JK menjadi presiden? Nampaknya memang sudah siap. Sebab, saat ini menteri di bidang Ekuin dalam Kabinet Kerja adalah dipenuhi oleh para loyalis JK.
Lalu siapa yang akan mengisi kekosongan di posisi wapres? Bisa jadi untuk memulai “belajar” jadi kepala negara, Puan Maharani akan diberi kesempatan agar dapat mengikuti jejak para pendahulunya, Soekarno dan Megawati Soekarnoputri.
Uraian “kisah” di atas memang hanyalah sebuah opini yang cuma mengandalkan intuisi. Tetapi ini bukanlah sebuah cerita fiksi.
Apalagi sebagai pengusaha kelas kakap, JK sudah pasti lebih sangat menguasai bisnis migas, bukan Jokowi. Sehingga Jokowi yang langsung beratraksi tanpa “pemanasan” itupun sepertinya hanya menunggu waktu akan tergelincir jatuh di atas bidang minyak yang begitu licin.
Andai nantinya Jokowi tidak tergelincir melainkan tetap mampu bertahan, maka itu berarti JK memang tidak akan pernah bisa bernasib menjadi seorang presiden, dan juga tidaklah seberuntung seperti F.X. Hadi Rudyatmo, atau dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).