(AMS, opini)
TAHAPAN verifikasi faktual di daerah bagi 16 parpol yang lolos dalam verifikasi administrasi, saat ini sedang dilaksanakan oleh KPUD. Verifikasi faktual ini dilakukan secara langsung turun ke lapangan dengan mengunjungi sejumlah nama orang yang telah dicatat sebagai anggota oleh parpol yang bersangkutan, tentu saja harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota.
Selasa siang (13/11/2012), sekitar pukul 14.15, KPUD Kabupaten Gorontalo salah satunya mendatangi Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa. Di desa ini, KPUD Kabupaten Gorontalo ternyata menemui banyak nama yang juga terdaftar di parpol lainnya.
Syamsudin Aneta, selaku Ketua Partai Kedaulatan tingkat Kecamatan Tibawa, saat mengetahui partainya tidak diloloskan dalam verifikasi administrasi oleh KPU Pusat, mengaku ingin mengawal verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD di wilayahnya.
Alhasil, Selasa siang (13/11/2012) itu, Syamsudin yang turut mendampingi dua personel KPUD yang sedang melakukan verifikasi faktual, sekitar pukul 14.15, di Desa Botumoputi mendapati banyak warga yang dikunjungi oleh KPUD itu ternyata bukan anggota parpol yang sedang diverifikasi tersebut.
“Orang-orang yang bapak kunjungi ini adalah nama-nama yang telah masuk dalam anggota partai saya. Dan Bapak sendiri sudah dengar pengakuan mereka, bahwa mereka sebetulnya bukan anggota parpol yang bapak verifikasi saat ini,” ujar Syamsudin kepada personil KPUD itu.
Menurut Syamsudin yang juga selaku tokoh masyarakat ini, Desa Botumoputi adalah basis kawasan Partai Kedaulatan, sehingga sangat tipis kemungkinan jika ada seorang warga di desanya mengaku sebagai anggota partai lain.
Sempat terjadi perbincangan serius antara Syamsudin dengan 2 personil KPUD tersebut saat mengetahui ternyata tidak sedikit warga yang ditemui dalam verifikasi rata-rata sudah tercatat pula sebagai anggota di partai lain. “Kita banyak menemui warga yang ternyata juga sudah berstatus sebagai anggota di parpol lain. Bahkan ada satu nama tetapi ikut tercatat sampai di empat hingga di lima partai. Dan tentu saja ini bisa disebut sebagai rekayasa dari parpol karena berlomba-lomba untuk lolos,” ujar Syamsudin sebagaimana yang dikatakan oleh kedua personil KPUD tersebut.
Syamsudin mengungkapkan, personil KPUD itu bahkan mengakui bahwa parpol-parpol besar pun saat diverifikasi faktual, nama yang telah dicatat sebagai anggotanya, ternyata tidak sedikit yang mengakui dirinya sebagai anggota di partai baru, begitu pun sebaliknya. Malah ada banyak orang yang memegang sampai 5 KTA parpol.
Syamsudin menyampaikan hal ini kepada penulis (Abdul Muis Syam) via telepon seluler sesaat setelah dua personel KPUD itu melaksanakan tugasnya di Desa Botumoputi.
——————————————————–
Pertanyaan yang muncul: Jika di Gorontalo bisa ditemui banyak KTA yang dobel atau kasus seperti di atas, maka bagaimana dengan di daerah lain….????????
Mantappp….. Pemilu di Indonesia diawali dengan Rekayasa….???!!!!!
Bagaimana sikap KPU…??? Apakah hanya menutup mata, telinga, dan hati ketika mengetahui kebenaran atas rekayasa ini…???
Kalau memang KPU benar-benar tegas seperti ketegasan yang sering didengung-dengungkan itu, maka parpol manapun harus ditindak secara FAIR….!!!!!!!!! Kalau tidak, maka KPU membantu terjadinya sebuah REKAYASA POLITIK yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan sejumlah pihak saja..!?!?!!