(AMS, opini)
WADUH…?! Kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian mulai menyerempet para penghuni Istana Negara. Bahkan secara gamblang, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut disebut-sebut dalam kasus yang menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.
berawal dari kesaksian Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Ridwan menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam sidang kasus dugaan penerimaan suap Rp 1,3 miliar dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013).
Ridwan Hakim, menerangkan ada orang dekat Presiden yang dikenalnya bernama Sengman, membawa uang Rp40 Miliar milik PT Indoguna Utama.
Ridwan Hakim bahkan mengaku pernah ditanya penyidik KPK seputar uang Rp.40 Miliar dari PTIndoguna Utama tersebut. “Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 Miliar itu tanyakan saja ke Sengman,” kata Ridwan.
Hakim Ketua Nawawi Pomolango “mengejar” pengakuan Ridwan tersebut dengan desakan pertanyaan tentang siapa yang dimaksud dengan Sengman. “Sengman itu utusan Presiden yang mulia,” sahut Ridwan.
“Presiden apa?” tanya hakim kembali. “Ya Presiden SBY,” timpal Ridwan.
Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp.40 miliar tersebut. “Saya tidak tahu,” jawab Ridwan.
Ridwan bersaksi untuk tersangka Ahmad Fathanah yang didakwa karena menerima Rp1,3 Miliar dari PT Indoguna Utama. Uang disebut akan diserahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Tak hanya itu, Fathanah juga dijerat dengan pelanggaran Tindak Pidana Pencucian Uang.